(1)
Iswandari Kristin Seda; Josef Mario Monteiro; Agnes Doortji Rema. Tanggung Jawab Pemerintah Kota Kupang Dalam Pemenuhan Kuota 2% Pekerja Penyandang Disabilitas: Ditinjau Dari Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. sscj-amik 2026, 4, 489-502.