Iswandari Kristin Seda, Josef Mario Monteiro, & Agnes Doortji Rema. (2026). Tanggung Jawab Pemerintah Kota Kupang dalam Pemenuhan Kuota 2% Pekerja Penyandang Disabilitas: Ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Student Scientific Creativity Journal, 4(3), 489–502. https://doi.org/10.55606/sscj-amik.v4i3.6247