Rheina Saputri and Ahmad Nurun (2026) “Analisis Yuridis Tindak Pidana Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pasal 65 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi pada Era Digital”, Student Scientific Creativity Journal, 4(4), pp. 574–584. doi: 10.55606/sscj-amik.v4i4.6321.